Halaman

PT Len Industri Raih Sertifikasi SIL 02

PT Len Indonesia Persero mendapatkan sertifikasi uji kelaikan operasi Sistem Interlocking LEN (SIL 02) dari Kementerian Perhubungan.

SIL 02 merupakan salah satu produk PT Len Industri dalam bidang persinyalan kereta api yang didesain dan dikembangkan sepenuhnya oleh insinyur muda Tanah Air, dan telah diaplikasikan pada jalur-jalur kereta api di beberapa stasiun di sepanjang Pulau Jawa dan Sumatera dalam mendukung program penggantian persinyalan mekanik menjadi persinyalan elektrik yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Proses sertifikasi tersebut dilakukan oleh tim sertifikasi dengan anggota ahli-ahli dari institusi yang berkompeten di dalam negeri diantaranya dari Kementerian Perhubungan, PT KAI Persero, BPPT, ITB, dan PENS-ITS.

Menurut Direktur Utama Len Wahyuddin Bagenda, keberhasilan Len dalam pengembangan SIL-02 tidak lepas dari dukungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang telah memberikan kesempatan kepada Len untuk mengembangkan produk ini dan produk-produk baru berikutnya mulai dari memberikan saran desain, dukungan uji lapangan, dan dukungan pelaksanaan pengujian dan pengawalan.

"Sistem persinyalan pada perkeretaapian memberikan kontribsi yang sangat besar bagi keselamatan penumpang maupun barang," kata Wahyuddin dalam paparannya di Jakarta, Senin (6/8).

Sistem persinyalan adalah sistem yang mengatur pergerakan kereta api baik ketika berada di area stasiun maupun di petak jalan antara dua stasiun. Sistem persinyalan harus menjamin semua pergerakan kereta baik di area stasiun maupun petak jalan di antara dua stasiun berlangsung secara aman, sehingga persinyalan harus berkinerja dengan baik.

SIL 02 telah dapat menjadi alternatif bagi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan akan interlocking system yang selama ini disuplai dari industri-industri asing seperti VPI, SSI, dan Westrance. SIL 02 juta merupakan sistem interlocking berbasis PLC (Programmable Logic Controller).

SIL 02 dikembangkan dan didesain dengan keunggulan, antara lain mendukung semua jenis perlengkapan luar elektrik, mengacu pada standar EN-50129, komponen standar industri yang terbukti kehandalannya, didesain sederhana dan kompak, biaya operasional rendah, didesain memperhatikan kebutuhan operasional, mampu mengontrol stasiun dengan kompleksitas tinggi dapat dikembangkan ke fungsi operasi yang lebih tinggi, fleksibilitas terhadap konfigurasi sistem persinyalan, dan menggunakan komponen standar industri.

"Kementerian Perhubungan RI bersama Len telah memiliki kesepahaman untuk terus menggunakan SIL 02 sebagai produk dalam negeri dalam rangka mendukung pemanfaatan teknologi bangsa," paparnya.

Diakuinya, produk persinyalan Len telah mampu bersaing secara global, di mana saat ini Len mampu bersaing dengan pemain-pemain internasional di industri sejenis.

"Hal ini memotivasi Len untuk terus mengembangkan diri untuk mewujudkan kemandirian terknologi yang berdaya saing, yang menjadi motto penjualan Len," ungkapnya.

Author: Susan Silaban ( www.imq21.com )

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...